Pemkot Ternate Matangkan Pengelolaan Limbah Medis, KLHK Segera Tinjau

Senin, 28 September 2026 - 22:26 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kelengkapan dokumen operasional incinerator, Senin (28/9/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kelengkapan dokumen operasional incinerator, Senin (28/9/2026).

PM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus mematangkan langkah untuk melegalkan dan mengoptimalkan pengoperasian mesin pengolah limbah medis atau incinerator di Kota Ternate.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi kelengkapan dokumen operasional incinerator yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (28/9/2026), di ruang kerjanya.

Rapat yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kota Ternate itu membahas pemenuhan administrasi, persyaratan operasional, serta hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rizal mengatakan, tim KLHK yang terdiri dari tiga orang, termasuk salah satu direktur, dijadwalkan datang ke Ternate pada minggu kedua Oktober 2026. Kunjungan tersebut untuk melihat langsung kesiapan teknis fasilitas incinerator di lapangan.

Menurutnya, kawasan TPA Buku Deru-Deru secara regulasi dinilai layak dan masuk dalam perhitungan sebagai lokasi fasilitas tersebut. Namun, pengoperasiannya tetap membutuhkan kajian mendalam dan standar proteksi yang ketat karena berkaitan dengan limbah medis.

Baca Juga :  Pendaftaran Perlinsos Ternate Tembus 16.035 KK, Pulau Hiri Tercatat Tertinggi

“Pengoperasiannya membutuhkan penyusunan dokumen kajian yang lebih terinci, ketat, serta proteksi zonasi yang aman (safety) mengingat karakteristik limbah medis,” ujar Rizal.

Ternate saat ini menjadi satu-satunya daerah dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang telah memiliki fasilitas mesin incinerator. Keberadaan fasilitas tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat.

Bahkan, pemerintah pusat berkomitmen membantu meningkatkan spesifikasi mesin dengan kapasitas yang lebih besar. Namun, peningkatan tersebut mensyaratkan seluruh dokumen administrasi dan kajian lingkungan terkait pengelolaan limbah medis dipenuhi.

Jika dikembangkan, kata dia, fasilitas tersebut tidak hanya diarahkan untuk menangani limbah medis dari fasilitas kesehatan di Ternate, tetapi juga berpotensi melayani kebutuhan pengolahan limbah medis dari kabupaten/kota lain di Maluku Utara.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Pengembangan fasilitas itu juga dinilai berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate.

Saat ini, mesin incinerator Ternate masih beroperasi secara terbatas berdasarkan status darurat pengelolaan limbah medis yang pernah diterbitkan sebelumnya.

Untuk memastikan pengoperasian secara menyeluruh sesuai ketentuan, Pemkot Ternate bersama instansi terkait telah menyusun tahapan kerja.

“Pada akhir 2026, Pemkot menargetkan sejumlah rekomendasi awal dapat diterbitkan setelah kunjungan tim kementerian. Selanjutnya, pada awal 2027, penyusunan dokumen kajian komprehensif akan dimulai berdasarkan rekomendasi dan catatan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pikiranmalut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Ternate Perkuat Konsolidasi Pengadaan, Dorong Produk Lokal dan UMKM
Dari Lurah hingga Dirjen, Jejak Pengabdian Bernhard Rondonuwu
Wali Kota Ternate Dorong Hiri dan Moti Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Amiruddin Abd. Hamid Resmi Diberi Amanah Pimpin BPKAD Ternate
Resmi Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Ternate Beri Pesan Ini
BPK Akhiri Audit Ake Gaale Ternate, Pemeriksaan Terperinci Berlanjut
BP2RD Gandeng Kejari Ternate Tagih Piutang PBB Rp1 Miliar bagi Wajib Pajak
Satpol PP Ternate Ikut Jumat Bersih di Kawasan Pandara Kananga
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Pemkot Ternate Perkuat Konsolidasi Pengadaan, Dorong Produk Lokal dan UMKM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIT

Dari Lurah hingga Dirjen, Jejak Pengabdian Bernhard Rondonuwu

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:08 WIT

Wali Kota Ternate Dorong Hiri dan Moti Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:29 WIT

Amiruddin Abd. Hamid Resmi Diberi Amanah Pimpin BPKAD Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:15 WIT

Resmi Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Ternate Beri Pesan Ini

Berita Terbaru

Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si.

Birokrasi

Dari Lurah hingga Dirjen, Jejak Pengabdian Bernhard Rondonuwu

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:48 WIT

Ketua Pertina Provinsi Maluku Utara, Nasri Abubakar memberi sambutan di pelepasan atlet tinju Kejurnas Tinju Junior, Youth, dan Elite 2026.

Olahraga

Nasri Abubakar Lepas 18 Petinju Malut ke Kejurnas Tinju 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 13:43 WIT