PM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mengakhiri pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap efektivitas Perumda Air Minum Ake Gaale dan peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.
Pemeriksaan tersebut ditutup melalui exit meeting yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa (29/9/2026). Evaluasi mencakup kinerja pengelolaan air minum pada Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026, tim pemeriksa BPK melakukan audit lapangan selama 30 hari kalender, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, audit tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujar Rizal.
Dalam proses pemeriksaan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyiapkan dokumen dan data pendukung. Bappelitbangda, misalnya, diminta menyediakan Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan SPAM (RISPAM), Jakstrada Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, serta alokasi pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD, DAK, hibah hingga KPBU.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum diminta menyampaikan Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan SPAM 2026 dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Inspektorat juga diminta menyajikan dokumen serta laporan hasil audit atau reviu internal terkait Perumda Air Minum Ake Gaale.
Rizal mengatakan, dalam pemeriksaan pendahuluan tersebut BPK telah menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan temuan di lapangan. Catatan itu selanjutnya menjadi bagian dari rekomendasi untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan efektivitas pelayanan air minum di Kota Ternate.
“Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” tutur Rizal.
Pemeriksaan terperinci tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Pemerintah Kota Ternate menyatakan siap menindaklanjuti setiap catatan maupun rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK.
“Kami berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK sebagai langkah ikhtiar untuk perbaikan tata kelola air minum yang lebih handal dan merata di Kota Ternate,” tutup Rizal.
Audit kinerja ini dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.














Komentar